Jakarta–KBRI Abuja akan terus memonitor kasus penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan bagian dari 11 kru kapal tanker Tecne berbendera Yunani, Frederik Fatin Omenu, 29.
Frederik ditangkap sejak 25 April 2017 oleh Deference Inttelligence Agency (DIA) Nigeria.
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kementerian Luar Negeri
RI Lalu M Iqbal, Rabu (23/8).
“KBRI telah melakukan pendekatan pada EFCC (Economic and Financial Crimes Commission) di Abuja dan akan terus memonitor kasus ini,” ungkapnya.
KBRI, imbuhnya, juga telah berkomunikasi via telepon dengan Frederik pada 1 Agustus dan menerima informasi bahwa dia tidak tahu aktivitas di kapal tanker tersebut ilegal.
Surat pemeritahuan penangkapan Frederik telah sampai pada 25 Juli 2017 ke KBRI Abuja dengan tuduhan pembajakan minyak mentah ilegal di perairan Nigeria.
Dua hari setelahnya, Kementerian Luar Negeri RI menerima aduan via telepon dari kakak Frederik, Kristoforus
Omenu.
“Pada hari yang sama, laporan disampaikan informal kepada KBRI Abuja untuk ditindaklanjuti dan kasus dimasukkan ke database,” imbuh Iqbal.
Frederik ialah lulusan Akademi Maritim Nusantara Indonesia (AMNI) Semarang 2014 yang melamar ke PT Mellisindo Hemika Prima sejak Februari 2017. Perusahaan itu merupakan agen penyalur tenaga kerja untuk Western Mediterranean Shipping SA, Athena, yang mengoperasikan tanker. (sumber: media indonesia
Manggarai - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur…
Kupang - Semua calon Gubernur NTT bisa punya akses ke pusat kekuasaan. Tetapi yang sedang…
Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin menunjukkan komitmennya untuk bersaing di tingkat global melalui…
Kupang - Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) Emanuel Melkiades Laka Lena menjadi narasumber pada…
Kupang - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dessy Ballo-Foeh, Natan Minfini dari PDIP dan Sakti…
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik mantan Bupati Batang, Dr. Wihaji, S.Ag,.M,Pd menjadi…