Kupang – Seorang pekerja gereja dilaporkan kerena mencabuli anak di Kabupaten Alor, NTT.
Jika sebelumnya, terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan vikaris terhadap 14 anak, kali ini korban pencabulan menimpa seorang siswi SMP berusia 13 tahun.
Kasus pencabulan ini terjadi berkali-kali antara 28 Juli-10 Agustus 2022, terungkap sesuai laporan polisi nomor LP/B/297/IX/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT yang disampaikan oleh FP (52), warga Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara
Adapun yang dilaporkan berinisial Kadj alias Tian, 57, juga warga Kelurahan Kalabahi Barat. Tian yang juga pekerja gereja, sudah ditahan di sel Polres Alor
Sesuai keterangan pelapor, korban diiming-imingi uang antara Rp5.000 hingga Rp50.000 untuk tidak menyampaikan kasus pencabulan itu kepada orangtuanya.
.Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik dari satuan reserse dan kriminal Polres Alor
Sedangkan untuk berkas kasus pelecehan seksual yang melibatkan vikaris yang viral beberapa waktu lalu, hampir rampung. “Berkas sudah tahap satu, dikirim ke Kejari dari Rabu kemarin,” ujarnya. (*/gma)
Kupang - Keluarga Besar Alumni Putra Putri Don Bosco (Papidos) yang merupakan wadah berhimpun lulusan…
Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma diundang khusus untuk menghadiri kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar…
Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…