Foto Satelit Tumpahan Minyak di Laut Timor/Dok Ferdi Tanoni
Kupang – Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengingatkan pemerintah agar tidak mencabut moratorium investasi PTT Exploration and Production (PTTEP) yang diberlakukan sejak tahun 2017.
Pasalnya sejak pencemaran Laut Timor yang bersumber dari ladang gas Montara yang dikelola perusahaan ini, sampai saat ini belum beres.
Bahkan ganti rugi kepada 15.483 petani rumput laut senilai Rp2,1 triliun juga menyisakan banyak masalah. “Rencana dan upaya untuk mendatangkan investasi merupakan satu hal yang sangat penting, namun jauh lebih dari yang sangat penting tersebut adalah tentang kedaulatan Negara Indonesia, kedaulatan negara merupakan Harga mati yang tidak boleh ditawar-tawar,,serta hidup dan kehidupan yang melebihi 100,000 rakyat ini yang harus diutamakan,” kata Ferdi Tanoni di Kupang, Selasa (29/7/2024) malam.
Sebagai ‘Representasi dan Otoritas Pemerintah RI Khusus Menyeresaikan Kerugian Sosial Ekonomi Masyarakat’ sejak tahun 2009 hingga saat ini, Ferdi menyebutkan .kasus pencemaran Laut Timor yang maha dahsyat pada 21 Agustus 2009, telah mencemari 13 wilayah kabupaten dan kota se-Nusa Tenggara Timur.
“Dampaknya, telah ‘membunuh’ lebih dari 100.000 mata pencaharian masyarakat pesisir, banyak timbul penyakit dan korban jiwa, banyak anak putus sekolah,puluhan ribu hektar terumbu karang dihancurkan dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Bagaimana Kedaulatan Negara Indonesia ini dibiarkan dan diinjak-injak (diolok-olok) oleh bangsa Asing (Australia dan Thailand) kemudian terjadi dugaan kecurangan oleh Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang masyarakat telah menyampaikan pengaduan nya kepada pihak pemerintah daerah hingga pemerintah pusat,akan tetapi hasilnya masih tidak ada,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, rakyat NTT adalah Rakyat Indonesia yang sudah merdeka dan bebas dari penjajahan. Seharunya pemerinta yang ada di daerah, dan pusat langsung memberikan tanggapan terkait pengaduan tersebut.
Ferdi juga mendesak pihak-pihak yang berkepentingan dalam urusan Tumpahan Minyak Montara ini segera bertemu untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Hentikan segala macam urusan dan negosiasi macam-macam dengan PTTEP yang bertujuan hanya untuk mencabut Surat Moratorium yang diterbitkan Pemerintah Indonesia pada tahun 2017,” jelasnya. (gma)
Kupang - Bibit siklon 96S yang muncul Laut Timor beberapa hari lalu, telah berkembang jadi…
Kupang - Prosesi Jalan Salib menyambut Hari Raya Jumat Agung digelar Pemuda Klasis Kota Kupang,…
Kupang - Wali Kota Kupang Christian Widodo Bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuda…
Kupang - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Kupang - Jefrianto Haga, 22, remaja asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dievakuasi…