Hukum

Kasus Ijasah Palsu di Kupang, Penyidik Tetapkan AYB Tersangka

Kupang – Satu kasus dugaan ijasah palsu dalam proses politik di Kabupaten Kupang, NTT terkuak.
Penyidik Polres Kupang telah menetapkan AYB sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijasah yang diduga palsu dalam proses pemilihan kepala Desa Rabeka, Kecamatan Amarasi Timur pada tahun 2022.

Informasi soal penetapan tersangka AYB tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik Polres Kupang ke Jaksa Penuntut Kejari Kupang.

“Kalau nama tersangka AYB sudah ada SPDP-nya,” ungkap kepala seksi pidana umum (kasi Pidum) Kejari Kupang, Pethers Mandala,SH kepada lintasntt.com, Senin (5/8/2024).

Sementara soal kasus dugaan ijasah palsu YCB, caleg terpilih partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) 4 Kabupaten Kupang, yang dilaporkan Agrinta Ismail Ora, Jaksa Pethers menyampaikan SPDP-nya belum diterima Kejari Kupang.

Disampaikan sesuai aturan paling lambat 7 hari setelah penyidik harus menyampaikan SPDP ke penuntut. “Sesuai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), dalam 7 hari setelah ditetapkan status penyidikan, penyidik harus sampaikan SPDP ke jaksa penuntut,” kata Peters.

Agrintha Ismail Ora melaporkan dugaan penggunaan ijasah Palsu oleh YCB dalam proses pencalegkan ke Polres Kupang sekitar Maret 2024.

Pihak Polres Kupang yang dikonfirmasi Senin (5/8) lewat WhatsApp ke bagian Humas terkait perkembangan proses hukum laporan Agrinta tersebut, belum merespon hingga berita ini dipublikasikan. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

5 mins ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

2 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

2 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

4 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

9 hours ago

Terjawab, Program Air di NTT Ternyata Inisiatif Pemerintah Pusat, Dikerjakan TNI

Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…

15 hours ago