Hukum

Kasus Ijasah Palsu di Kupang, Penyidik Tetapkan AYB Tersangka

Kupang – Satu kasus dugaan ijasah palsu dalam proses politik di Kabupaten Kupang, NTT terkuak.
Penyidik Polres Kupang telah menetapkan AYB sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijasah yang diduga palsu dalam proses pemilihan kepala Desa Rabeka, Kecamatan Amarasi Timur pada tahun 2022.

Informasi soal penetapan tersangka AYB tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik Polres Kupang ke Jaksa Penuntut Kejari Kupang.

“Kalau nama tersangka AYB sudah ada SPDP-nya,” ungkap kepala seksi pidana umum (kasi Pidum) Kejari Kupang, Pethers Mandala,SH kepada lintasntt.com, Senin (5/8/2024).

Sementara soal kasus dugaan ijasah palsu YCB, caleg terpilih partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) 4 Kabupaten Kupang, yang dilaporkan Agrinta Ismail Ora, Jaksa Pethers menyampaikan SPDP-nya belum diterima Kejari Kupang.

Disampaikan sesuai aturan paling lambat 7 hari setelah penyidik harus menyampaikan SPDP ke penuntut. “Sesuai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), dalam 7 hari setelah ditetapkan status penyidikan, penyidik harus sampaikan SPDP ke jaksa penuntut,” kata Peters.

Agrintha Ismail Ora melaporkan dugaan penggunaan ijasah Palsu oleh YCB dalam proses pencalegkan ke Polres Kupang sekitar Maret 2024.

Pihak Polres Kupang yang dikonfirmasi Senin (5/8) lewat WhatsApp ke bagian Humas terkait perkembangan proses hukum laporan Agrinta tersebut, belum merespon hingga berita ini dipublikasikan. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur dan Wagub NTT Hadiri Halal Bihalal

Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menghadiri…

5 hours ago

Uskup Weetabula Kirim Pesan Khusus Untuk Gubernur NTT

Weetabula - Uskup Diosis Keuskupan Weetabula, Sumba Barat Daya, Mgr. Edmund Woga, CSsR menitipkan pesan…

19 hours ago

Lima Orang yang Telanjangi dan Arak Remaja di Lembata Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Lembata - Lima penganiaya remaja HAR, 15, di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan…

20 hours ago

Diresmikan Tahun Ini, Bendungan Lambo Dukung Swasembada Air dan Pangan di Nagekeo

Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan, Bendungan Lambo menjadi satu infrastruktur strategis…

2 days ago

Remaja di Lembata Diikat, Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung

Lembata - Seorang remaja di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ditelanjangi dan diarak mengelilingi kampung…

2 days ago

Mengenal Mobil Campervan yang Dilempari Batu di Malaka

Kupang - Mobil Campervan milik suami-istri, Jhon dan Riana, yang dilempari batu oleh dua pemuda…

3 days ago