Hukum

Kasus GOR Komitmen Kupang, Progres Fisik Diduga di ‘Mark up’

Kupang – Penyidik Polres Kupang pada awal pekan ini telah menetapkan 5 orang tersangka dalam Kasus dugaan korupsi proyek Gelanggang Olahraga (GOR) senilai Rp11,6 miliar di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek tersebut dibangun dengan dana DAK sejak 2019.

Lima tersangka tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kupang,SL, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor Pelaksana dari PT Dua Sekawan berinsial HMD.

Selanjutnya, Pelaksana Lapangan dari PT Dua Sekawan berinsial HPD, Direktur CV Diagonal Enggenering berinsial JAB dan Peminjam Perusahaan berinsial.MK. Pemeriksaan para tersangka tengah berlangsung. Pada Jumat (17/5) tersangka SL terlihat diperiksa di Mapolres Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Aryasandi mengatakan proyek tersebut dimulai sejak 2019 atau sekitar lima tahun lalu dengan anggaran DAK sebesar Rp11,6 miliar. Dalam pelaksanaannya diduga terjadi mark up progres kemajuan pekerjaan yang dilakukan oleh PPK dan PT Dua Sekawan.

“Dugaan mark up itu dengan tujuan untuk mendapatkan legal standing penyelesaian pekerjaan karena pekerjaan fisik proyek telah melebihi tahun anggaran atau 90 hari, yang sebenarnya terjadi progres pekerjaan saat mati/Add I kontrak 41,90 persen dengan deviasi -53,35 persen. Kemudian di-mark up menjadi 63,18 persen dengan deviasi -36,86 persen sehingga terjadi keselisihan sebanyak 21,28 persen,” jelas Ariasandy.

Pekerjaan proyek tersebut juga terjadi kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp962 juta lebih.

Dalam perannya, SL, selaku PPK tidak melaksanakan pengendalian kontrak sehingga pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai dan tidak selesai tepat waktu yang ada dalam kontrak. Selain itu, SL dikatakan juga tidak mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada penyedia saat terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan kontrak atau terjadi kontrak kritis. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Dari Bumi Lamaholot, Fadli Zon dan Wagub Johni Asadoma Dorong Pariwisata Berbasis Budaya

Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…

2 days ago

Polairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 100 Detonator dari Makassar ke Labuan Bajo

Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…

3 days ago

Kartini Tangguh, Perempuan Penjaga Terang di Timur Indonesia

Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…

3 days ago

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…

3 days ago

Persiapan Sudah Luar Biasa, Tapi Gibran Batal Datang ke Maumere

Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…

4 days ago

Kamis, Gibran ke Maumere Cek Makan Bergizi Gratis dan Kunjungi Bendungan Napun Gete

Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…

4 days ago