Kasus Dana Seroja Direspon Polda NTT, Tak Ada Intrik Politik

  • Whatsapp
dok

Kupang – Belum sempat direkomendasikan DPRD Kabupaten Kupang ke Aparat Penegak Hukum (APH), ternyata temuan Pansus LKPj bupati Kupang tahun 2019-2023 tentang dugaan adanya penyimpangan keuangan negara dalam pengelolaan Dana badai Siklon Seroja tahun 2020, sebesar Rp229 miliar sudah, direspon Ditkrimsus Polda NTT.

Wakil Ketua DPRD Kupang, Johanis Mase kepada wartawan di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (6/5/2024) menyampaikan, aparat dari Ditkrimsus Polda NTT sudah memulai penelusurannya dengan mendatangi inspektorat daerah (Irda) Kupang, Senin (6/5) untuk meminta data terkait pemeriksaan dana Seroja.

Read More

“Polda sudah masuk, krimsus Polda tadi pagi koordinasi lewat telepon dengan saya. Polda sudah ke Irda, tapi Irda bilang mereka belum punya data pemeriksaan,” kata Mase didampingi Daniel Taimenas, ketua DPRD Kupang.

Daniel Taimenas menambahkan meski Polda NTT telah merespon persoalan tersebut namun pihaknya memastikan rekomendasi pimpinan DPRD tetap akan diserahkan ke APH.

Penyerahan rekomendasi tersebut akan dilakukan kemudian setelah pihaknya mengumpulkan data-data tambahan untuk melengkapi data yang akan diserahkan ke APH.

“Mau lambat atau cepat kami pasti terbitkan rekomendasi ke APH, ada yang perlu kamu lengkapi datanya,”kata Taimenas yang membantah adanya beda sikap diantara ketiga pimpinan DPRD soal rekomendasi tersebut. “Kami tiga tetap satu, untuk kepentingan rakyat kabupaten Kupang,” sambungnya.

Johanis Mase menambahkan dari laporan hasil kerja pansus yang diterima pimpinan DPRD ada sejumlah indikasi atau dugaan penyimpangan keuangan negara soal pengelolaan dana tersebut.

Namun untuk lebih jelasnya kata Mase untuk menjadi kewenangan penyidik untuk menelusuri kebenaranya. Pihaknya hanya menyampaikan data-data yang diperoleh DPRD melalui pansus LKPJ tersebut.

Persoalan dana Seroja ini mencuat ke publik setelah aksi demonstrasi sekelompok masyarakat ke DPRD kabupaten Kupang tahun lalu. Saat itu warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut karena fakta lapangan ada warga yang rumahnya rusak namun tidak masuk atau terdata sebagai penerima.

Ada juga yang rumahnya tidak rusak namun justeru nama terdata sebagai penerima bantuan. Ada pula warga yang masuk data penerima namun tak kunjung mendapatkan bantuan hingga aksi itu berlangsung. Ada juga persoalan yang diangkat soal adanya kekurangan jumlah dana yang diperoleh.

DPRD kemudian merespon itu dengan melakukan penelusuran melalui pansus LKPJ Bupati yang pelaksanaannya bertepatan dengan moment politik, pendaftaran bakal calon bupati – wakil bupati.

Meski Memanas disaat moment politik namun dua pimpinan DPRD Kupang itu menyampaikan kalau tidak ada intrik politik yang dimainkan untuk kepentingan pilkada Kupang.

“Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. Ini masalah sudah lama diangkat DPRD. Dan ini juga karena tugas DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah melalui pansus LKPj itu, kebetulan moment politik itu bersamaan dengan paripurna LKPj,”katanya. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *