Kupang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mencopot Safirah Abineno dari jabatan Kepala SMKN 5 Kupang terkait dengan dugaan penyelewengan dana BOS.
Dana BOS sebesar Rp215 juta diduga diselewengkan yang mengakibakan gaji para guru dan pegawai honorer tidak dibayar sejak 3 bulan terakhir.
“Untuk sementara kita nonaktifkan dulu (kepala SMKN 5 Kupang), ganti dengan Plh (pelaksana harian),” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo, Selasa (2/7/2024) .
Ambrosius mengatakan, kasus dana BOS di SMK5 Kupang membuat sejumlah guru menyegel gerbang sekolah dan ruang kerja kepala sekolah. “Gaji guru honor belum dibayar tiga bulan sehingga bekin sekolah ricuh,” kata Ambrosius.
Setelah dicopot, Ambrosius minta fokus kepada masalah yang sedang dihadapinya yaitu dugaan penyelewengan dana BOS tersebut. “Supaya beliau berfokus pada dugaan-dugaan pelanggaran disiplin itu,” jelasnya. (*/gma)
Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…
Kupang - Calon Wakil Gubernur NTT dari Pasln Nomor Urut 2 Johni Asadoma tenang menanggapi…
Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…
Manggarai - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur…
Kupang - Semua calon Gubernur NTT bisa punya akses ke pusat kekuasaan. Tetapi yang sedang…
Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin menunjukkan komitmennya untuk bersaing di tingkat global melalui…