Kupang – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menutup sementara pelayanan di 11 gereja di tiga klasis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur lantaran lonjakan kasus covid-19 kian meningkat.
Tiga klasis itu ialah Kota Kupang, Kota Kupang Barat dan Kota Kupang Timur. Penutupan sementara gereja mulai 15-29 Januari 2021 untuk menekan penularan covid-19.
“Termasuk persidangan majelis jemaat dan persidangan majelis klasis di tiga klasis ini,” seperti yang dikutip dari Surat Gembala yang ditandatangani Ketua Majelis Sinode GMIT Pendeta Mery Kolimon dan Sekretaris Pendeta Yusuf Nakmofa, Jumat (15/1/2021).
Sedangkan bagi jemaat di kota kabupaten dan kota kecamatan di luar tiga klasis tersebut, jika kecenderungan angka paparan covid-19 terus meningkat, akan disesuaikan dengan melakukan ibadah di rumah jemaat.
Meskipun semua bentuk pelayanan diberhentikan, namun pendampingan pastoral dari presbiter (terutama pendeta) tetap dilaksanakan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Untuk jemaat di wilayah lain, juga tetap diminta menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku selama ini. \
elain itu, jemaat GMIT diminta tetap melanjutkan doa-doa keluarga setiap pukul 19.00 Wita yang ditandai dengan membunyikan lonceng gereja. Begitu juga para pendeta diminta tetap melanjutkan doa bulanan.
Mengingat makin meningkatnya ancaman pandemi covid-19, majelis sinode juga minta klasis dan jemaat juga membentuk tim yang bekerja lebih serius mendampingi jemaat termasuk pemberdayaan jemaat dan kebutuhan lainnya. (gma/mi)