Kupang – Kapolsek Rote Barat Daya (RBD), Ipda JSB dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang warga bernama Yopi Dami pada Jumat (20/8/2021).
Tidak itu saja, oknum polisi tersebut mengeluarkan ancaman menembak Yopi. Dia mengeluarkan pistol sebanyak tiga kali hingga salah satu peluru jatuh.
“Perintah kapolda melalui kapolres untuk copot jabatan dan untuk mempercepat proses hukum, langsung dimasukan dalam sel,” kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Minggu (22/8/2021).
Menurutnya, kejadian di tempat permainan biliard di Simpang Utomo, Tuturkalian, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Oknum polisi itu memang datang ke tempat permainan biliard pada Jumat malam diduga dalam kondisi mabuk miras. Namun, sesaat kemudian minta Yopi membeli minuman keras.
Pada Sabtu (21/8) pagi Ipda JSB kembali menganiaya Yopi. Ia memukul dan membanting Yopi ke lantai. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Rote Ndao. Saat ini, ia ditahan di sel Propam, Polres Rote Ndao.(*/gma)
Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
View Comments