Categories: Hukum

Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri mulai Senin (18/7/2022).

Penonaktifan Irjen Ferdi Sombo terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdi Sombo pada Jumat (8/7/2022). Yosua ditembak oleh Bharada E diduga dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri, istri Irjen Ferdy.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen  Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri.

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengacara Duga Brigadir J Tewas saat Perjalanan dari Magelang ke Jakarta Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri, istri Irjen Ferdy. (sumber: ant dari laman MI)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Wapres Gibran Makan Siang Bersama Gubernur dan Wagub di Subasuka Resto

Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…

3 hours ago

PLN UP3 Kupang Kenalkan Manfaat dan Bahaya Listrik ke SD Kasih Yobel

Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…

6 hours ago

Siswa SD Kaniti ‘Unboxing’ Tas Bantuan Wapres Gibran, Isinya Bekin Senang Satu Sekolah

Kupang - Siswa SD Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT,…

6 hours ago

PLN Bangun Jalan 6 Kilometer Menuju Lokasi Wisata Pantai Air Cina

Mataram - Memenuhi permintaan warga sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1,…

10 hours ago

Wapres Gibran Serahkan 389 Tas dan Sepatu untuk Siswa SD Kaniti

Kupang - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, tas, dan sepatu…

13 hours ago

Seorang Siswa SMA 1 Rote Barat Laut Tewas Gantung Diri

Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…

2 days ago