Daerah

Kapolda NTT Minta Jajarannya Terapkan Pola Hidup Sederhana

Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma minta jajarannya membangun pola hidup sederhana, tidak hedonis dan tidak menunjukan kemewahan di tengah masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan dalam arahannya kepada pejabat utama polda dan para kapolres seusai acara serah terima jabatan Irjen Setyo Budiyanto di Polda NTT.

Irjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Kadiv Hubinter Polri, diangkat sebagai Kapolda NTT sejak 18 Oktober 2022. Sedangkan, Irjen Setyo Budiyanto mengemban jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah serah terima jabatan, dilanjutkan dengan arahan dan acara kenal pamit pada Jumat (21/10) malam.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota Polda NTT untuk melakukan pola hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menekankan beberapa penekanan tugas yang akan dituntaskan untuk meraih kepercayaan publik seperti penataan internal untuk memperkuat budaya Polri

“Yang mana budaya Polri itu adalah pelayan masyarakat. Kalo seorang pelayan berarti ada yang dilayani berarti pelayanan ada tuanya. Tuan adalah segalah-segalahnya. Tuan daripada Polri itu adalah masyarakat berarti Polri harus beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini juga penting untuk bisa memulihkan kepercayaan publik kepada Polri,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat bisa datang ke polda, polres dan polsek untuk menyampaikan keluhan dan pihaknya akan terbuka membangun komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat.

Pekerjaan lainnya yang dilakukan adalah membangun kapasitas seluruh anggota Polri di NTT untuk bisa direfersh dengan peraturan-peraturan kepolisian. Kemudian SOP sehingga anggota dalam menghadapi kerusuhan massa dapat mengetahui tahap-tahap yang akan dilakukan sehingga tidak salah mengambil tindakan.

“Begitu juga dengan fungsi reskrim. Kita akan mengundang pakar-pakar dari Komnas HAM untuk memberikan pengetahuan- pengetahuan terbaru. Ini adalah untuk memperkuat kultur Polri”, jelasnya.

Untuk tugas pokok dan fungsi, pemeliharaan Kamtibmas dan penegakan hukum, Kapolda juga minta selalu yang akan ditonjolkan adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolda mengajak jajarannya menggunakan pendekatan restorasi justice dalam penyelesaian kasus-kasus. “Perkara yang ringan tidak perlu sampai ke pengadilan sehingga masyarakat tetap kondusif. Dengan pendekatan restorasi Justice maka bisa memulihkan kembali masalah yang ada sehingga persaudaraan tetap terjaga,” pintanya.

Terkait penanganan perkara, Kapolda NTT juga menegaskan kepada anggota agar cepat tuntaskan termasuk perkara kecelakaan lalulintas.

“Terkait komunikasi publik kepada masyarakat, Polri selalu terbuka dan menerima kritik, saran dan masukan dari masyarakat sehingga apa yang kita (Polri) lakukan sesuai dan selaras dengan harapan masyarakat,” tandasnya. (mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

9 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

11 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

11 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

14 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

18 hours ago

Terjawab, Program Air di NTT Ternyata Inisiatif Pemerintah Pusat, Dikerjakan TNI

Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…

1 day ago