Kupang—Lintasntt.com: Kapal Mitra Bahari yang mengangkut 75 drum berisi bahan bakar minyak (BBM), tenggelam akibat diterjang gelombang tinggi dan angin kencang di Selat Pukuafu antara Pulau Timor dan Pulau Rote, Rabu (15/5).
Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa karena seluruh awak kapal berhasil diselamatkan kapal penolong milik Kantor Search And Rescue (SAR) Kupang. “SAR mengevakuasi enam ABK termasuk nakhoda dalam kondisi selamat,” kata Kepala SAR Kupang Gede Ardana, Kamis (16/5).
Awak kapal yang berhasil diselamatkan yakni Nakhoda, Arnoldus Mboeik, 34, dan lima ABK yakni Yandre Ndolu,41, Arkibes Koten, 25, Abraham Lani, 41 , Benyamin lau, 20, dan Niko Ndun, 38. Para ABK ditemukan menyelamatkan diri dengan berpegangan pada badan perahu yang masih terapung.
SAR melakukan penyelamatan setelah menerima telepon dari nakhoda kapal yang menyebutkan kapal yang dikemudikannya bocor dan mulai kemasukan air sekitar pukul sekitar pukul 07.00 Wita serta menyebutkan kapal tersebut secara perlahan tenggelam. Kapal milik SAR bertolak dari pelabuhan Tenau sekitar pukul 08.00 Wita dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 10.00 Wita dan langsung mengevakuasi mereka ke rumah sakit.
Sementara itu BMKG memperingatkan gelombang tinggi yang terjadi di perairan Nusa Tenggara Timur terutama di perairan selatan Kupang hingga Pulau Rote, Laut Sawu dan perairan selatan Pulau Sumba. Kondisi ini dipengaruhi angin kencang berkecepatan 30 kilometer per jam yang melanda daerah ini. (gba/sumber: media indonesia)
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…