Lembata–Kapal pesiar berbendera Australia, MV Coral Adventurer ditolak sandar di Lamalera, Kecamaan Wulandoni, Kabupaten Lembata.
Sebelumnya kapal itu juga ditolak sandar di Pelabuhan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Penolakan kapal yang mengangkut 125 wisawatan itu lantaran adanya ketakutan penumpang dan kru kapal itu terjangkit virus korona.
Sebelumnya badan kesehatan dunia (WHO) menyebutkan Australia adalah salah satu negara yang telah terjangkit virus tersebut, sebanyak 23 kasus. Larangan sandar terhadap kapal pesiar itu disampaikan melalui instruksi Bupati Lembata Nomor TUK/100/375/II/2020 tentang larangan kedatangan kapal pesiar dari Australia dan kapal asing lain ke Kabupaten Lembata. Surat dikeluarkan 29 Februari 2020.
Karena mendapat penolakan, kapal melanjutkan pelayaran ke Kabupaten Ende, sebelum menuju Labuan Bajo, Manggarai Barat. (*)
Jakarta - Telkomsel sukses menyambungkan semangat pelanggan di momen Natal dan Tahun Baru (NARU) 2024/2025…
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…