capture video
Kupang – Sebuah kapal yang diduga milik Otoritas Menajamen Perikanan Australia menyita seluruh alat tangkap milik delapan nelayan asal Nusa Tenggara Timur di Laut Timor sejak 15 Januari 2021.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni menerima video dan foto penyitaan alat tangkap nelayan seperti pancing dan peralatan selam tersebut, Senin (25/1/2021).
“Penyitaan dilakukan pada titik koordinat 12,12, 500 Lintang Utara dan 123,12,500 Lintang Selatan, posisi ini berada di dalam perairan Indonesia,” katanya. Setelah menyita alat tangkap dan diberikan surat sita, nelayan kemudian kembali ke Kupang bersama perahu mereka.
Menurut Ferdi, kejadian penyitaan alat tangkap ini baru pertama dilakukan Australia. Dalam kasus-kasus sebelumnya, biasanya kapal Australia tersebut menggiring perahu nelayan Indonesia ke perairan kemudian dibakar.
Ferdi minta pemerintah Indonesia terutama Kementerian Luar Negeri memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Pasalnya, sudah banyak kejadian kapal Australia masuk ke perairan Indonesia di Laut Timor.
“Kami sangat sadar dan tahu bahwa Australia-Indonesia sahabat baik, akan tetapi sahabat baik ini tidak berarti kita rakyat Indonesia di NTT terus dijadikan korban,” ujarnya. (sumber mi)
Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…