Daerah

Kanwil Hukum dan HAM NTT Beri Bantuan Hukum Gratis kepada 376 Masyarakat Miskin

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin selama 2024 sebanyak 376 permohonan, terdiri dari litigasi dan non litigasi.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Silvester Sili Laba mengatakan, untuk litigasi, terdapat 317 permohonan dengan rincian kasus perdata 43 kasus dan pidana sebanyak 274 kasus.

“Sedangkan untuk non litigasi sebanyak 59 kegiatan dengan rincian drafting dokumen hukum dua kegiatan, investigasi kasus satu kegiatan, konsultasi hukum dia kegiatan, mediasi 20 kegiatan, pemberdayaan tujuh kegiatan, pendampingan di luar pengadilan 15 kegiatan, dan penyuluhan hukum 12 kegiatan, ” katanya dalam konferensi pers di Kupang, Jumat (20/12/2024).

Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT juga memfasilitasi rapat pengharmonisasan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 145 produk hukum daerah, terdiri dari 89 rancangan peraturan daerah, 33 rancangan peraturan kepala daerah, dan 23 rancangan peraturan DPRD.

Di sisi lain, lanjut Silvester, pihaknya berkomitmen melakukan pelindungan kekayaan intelektual (KI) meliputi KI personal dan KI komunal. “Kami telah melayani 39 permohonan hak cipta, 235 permohonan merek, satu permohonan indikasi geografis, dan 132 permohonan kekayaan intelektual komunal,” jelasnya.

Untuk layanan pewarganegaraan, selama 2024, telah dilaksanakan pelantikan Anak berkewarganegaraan ganda (ABG) berdasarkan Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022 atas nama Tereza Fety Handly pada 30 April 2024, serta pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan terhadap ABG atas nama Erling Magnus Rolandsen dan Daniel Pramudya Rolandsen. Sedangkan untuk layanan Apostille, sepanjang tahun 2024 telah dilakukan pencetakan 128 Sertifikat Apostille di Kanwil NTT.

“Kanwil Kemenkumham NTT juga melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum dan HAM. Kegiatan pengkajian meliputi analisis evaluasi strategi kebijakan hukum dan HAM dan analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM,” imbuh Silvester.

Terkait direstrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, mulai 2025, Kanwil Kemenkumham NTT akan berganti nama menjadi Kanwil Kementerian Hukum NTT. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Kapal Kargo Muat Peti Kemas Tenggelam di Kupang, ABK Selamat

Kupang - Kapal Kuala Mas tenggelam tak jauh dari Pelabuhan Bolok Kupang pada Sabtu (21/12)…

5 hours ago

Santosa Kadiman dan Keluarga Naput Ajukan Memori Banding atas Putusan Sengketa Tanah di Labuan Bajo

Kupang – Santosa Kadiman bersama Keluarga Nikolas Naput secara resmi mengajukan banding atas Putusan Pengadilan…

7 hours ago

Program TJSL PLN Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kelompok Masyarakat ‘Dalek Esa’ Desa Tanah Merah

Kupang - Sebagai komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta kesempatan…

2 days ago

Meriahkan HUT ke-66 NTT, 7.000 Orang Gelar Parade Tenun

Kupang - Sedikitnya 7.000 orang akan menggelar parade tenun untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)…

2 days ago

Resmi Ber-KUB, Bank Jatim Tempatkan Satu Direksi dan Satu Komisaris di Bank NTT

Kupang - Bank Jatim akan menempatkan satu direksi dan satu komisaris di Bank NTT setelah…

2 days ago

Polres Rote Ndao Amankan 15 Imigran Bangladesh

Kupang - Polres Rote Ndao mengamankan 15 imigran asal Bangladesh di Pelabuhan Rakyat Desa Kolobolon,…

2 days ago