Kupang – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kupang, SL, Kamis (17/5) siang terlihat di Mapolres Kupang.
Sekitar pukul 12.30 Wota SL terlihat keluar dari kantin Mapolres Kupang bersama advokad Benny Taopan dan rekannya.
Benny Taopan kepada lintasntt.com saat keluar dari kantin mengatakan ia bersama rekannya mendampingi SL dalam pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang.
“Iya (pemeriksaan) sebagai tersangka,” ucap Benny Taopan saat dikonfirmasi media ini soal kehadiran mereka di Mapolres Kupang.
Benny mengatakan bersedia memberikan keterangan kepada media usai pemeriksaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, SL bersama HD, HPD,JAB dan MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan dana pembangunan GOR Komitmen Kupang di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah.
Nilai kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 5,3 miliar. (Jmb)