Categories: Hukum

Kades di TTU Diduga Curi Dana Desa Rp1,3 Miliar

Kefamenanu – Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditahan jaksa karena diduga mencuri dana desa mencapai Rp1,3 miliar.

Pelaku adalah kades Birunatun, Kecamatan Biboki Feotleu bernama Martinus Tobu. Dia diduga mencuri dana desa tiga tahun berturut-turut yakni 2018, 2019, dan 2020.

Saat ini jaksa juga memeriksa dua saksi yakni bendahara desa yang bertugas apda 2017 dan 2018, dan satu orang lagi yang bertugas sebagai bendahara pada 2019 dan 2020. Saat ini dia ditahan di sel Polres TTU.

Kejari TTU seperti dilansir Timex, Selasa (11/5/2021) menyebutkan, akan menyita aset tersangka. Martinus dijerat dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/timex)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

1 hour ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

11 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

13 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

13 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

15 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

20 hours ago