Kupang–Politisi PDIP Nusa Tenggara Timur Niko Frans mengingatkan kader partai tersebut tidak menjadi calon gubernur lewat partai politik lain.
Terutama kader yang sudah mendaftar sebagai calon gubernur di partai berlambang banteng moncong putih itu, tetapi tidak diakomodir lantaran memiliki elektabilitas rendah.
“Boleh juga maju lewat partai lain tetapi sanksinya dipecat dari PDIP,” tegas Niko dalam jumpa pers di Kupang, Rabu (3/4).
Menurut Niko, sanksi pemecatan tersebut akan diberlakukan jika ada kader nekat ‘menyeberang’ ke parpol lain.
Saat ini ada dua kader PDIP yang siap maju calon gubernur NTT periode 2018-2023 yakni Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandez dan anggota DPD NTT Kristo Blasin.
Sesuai jadwal, Raymundus mendaftar di DPD PDIP NTT pada Kamis (4/5) sekitar pukul 10.00 Wita, sedangkan Kristo Blasin dijadwalkan akan mendaftar pada Senin pekan depan. DPD PDIP NTT membuka pendaftaran bakal calon gubernur mulai 4-15 Mei 2017. (gma)