Kabupaten Kupang Berstatus KLB Rabies, Dinkes Tak Punya VAR

  • Whatsapp
Ilustrasi Anjing Rabies/web

Kupang – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Joel Laitabun, Selasa (16/7) sore menyampaikan pihaknya sudah menyatakan kasus gigitan anjing yang menewaskan Ariston Subu (15), warga desa Sahraen kecamatan Amarasi Selatan tanggal 28 Juni 2024 lalu adalah kasus Rabies.

Dari kejadian tersebut pihaknya sudah menyatakan kasus tersebut sebagai Kasus Luar Biasa (KLB) sehingga diperlakukan penanganan serius oleh pemkab Kupang untuk membasmi penularan virus Rabies.
“Ya statusnya sudah KLB karena ada yang meninggal, kami sudah sampaikan kemarin di pak PJ.bupati,”kata Joel lewat sambungan telepon.

Ia mengatakan sebagai tindak-lanjut dari status KLB Rabies tersebut kini pihaknya tengah melakukan himbauan tertulis ke pemerintah kecamatan hingga desa untuk melakukan tindakan antisipatif terhadap penyebaran virus rabies.

Namun diakui meski sudah berstatus KLB pihaknya tidak memiliki stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di fasikitas kesehatan yang ada untuk menunjang pelayanan korban gigitan anjing yang membutuhkan perawatan. “Vaksin Anti Rabies untuk manusia kita tidak punya stok, perlu usulan permintaan ke provinsi,”katanya.

Sebelumnya kepala bidang kesehatan hewan (keswan) dinas peternakan (Disnak) kabupaten Kupang, Yosep Paulus mengatakan warga yang terkena gigitan anjing dihimbau agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat pelayanan suntikan Vaksin Anti Rabies untuk manusia.

Ini dikarenakan virus rabies tersebut cepat merambat jika tidak sesegera mungkin ditangkal dengan vaksin Anti Rabies. “kalau kena gigit baiknya cepat dapat suntik vaksin karena kalau tidak, bisa fatal kalau virusnya sudah menjalar sampai otak, apalagi kalau luka gigitan itu dekat dengan bagian kepala,” katanya.

Kabid Yosep Paulus mengatakan tindakan antisipasi penyebaran virus rabies yang dilakukan Disnak Kupang yakni dengan melakukan suntikan antivirus rabies ke 27.827 ekor anjing di wilayah 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang. Hingga awal pekan ini stok VAR untuk anjing yang tersedia hanya tersisa 2.000 lebih vaksin.

Sebelumnya diberitakan Ariston Subu, siswa SMP kelas 3 di Amarasi Selatan meninggal di salah satu Rumah sakit swasta di Kota Kupang tanggal 28 Juni 2024 lalu, setelah beberapa pekan sebelumnya digigit Anjing yang dibawa ibunya dari desa Oebelo kecamatan Amanuban Selatan kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Yosep Paulus menjelaskan kronologi kejadian itu bermula dari ada seekor anak anjing yang dibawa ibu korban dari keluarga mereka di desa Oebelo kecamatan Amanuban Selatan kabupaten TTS pada 18 Mei 2024.

Pada tanggal 22 Mei anak anjing tersebut mengigit Ariston dan menimbulkan luka goresan di dekat mata. Dua hari setelah itu atau tepatnya tanggal 24 Mei, anjing tersebut mati.
Dan kemudian pada tanggal 26 Juni, Ariston mulai sakit dengan gejala suhu badan panas.

Kondisi yang dialami Ariston baru direspon orang tuanya dengan membawa Ariston ke Rumah sakit Leona Kupang pada tanggal 28 Juni dan keesokan harinya atau tanggal 29 Juni 2024, korban meninggal.”tanggal 2 Juli kita terima laporan dan langsung ke lokasi,” katanya. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *