Jonas Salean Divonis Bebas

  • Whatsapp

Kupang – Wali Kota Kupang periode 2012-2017 Jonas Salean divonis bebas dalam sidang kasus pengkaplingan dan pembagian aset tanah di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (15/2/2021).

Ketua Majelis Hakim Ari Prabowo mengatakan Jonas tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Pembacaan putusan dilakukan bergantian oleh Ari Prabowo dan anggota Ibnu Kholik dan Nggilu Liwar Awang. Ibnu Kholik berpendapat bahwa Jonas bersalah.

“Beda pendapat hal yang biasa,” kata Ari Prabowo. (gma

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *