Jakarta – Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan jemaah haji asal Indonesia masuk ke negara itu terkait pandemi covid-19.
Arab Sauda hanya memperbolehkan jemaah haji asal 11 negara yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari vaksin yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO, yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.
Lewat akun akun twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, 30 Mei 2021, @MOISaudiArabia, pemerintah Arab hanya membolehkan 11 negara yang masuk, dan Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga dari negara yang diperbolehkan masuk kek Arab Saudi:
1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Irlandia
4. Italia
5. Jepang
6. Jerman
7. Prancis
8. Portugal
9. Swedia
10. Swiss
11. Uni Emirat Arab. (*)