Kupang–Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Jefri Riwu Kore mengharapkan sistem zonasi pendidikan yang tengah disusun, rampung pada November 2017.
Penyusunan sistem zonasi pendidikan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, camat dan lurah.
“Mudah-mudahan November zonasi pendidikan yang melibatkan lurah dan camat sudah tuntas,” katanya saat coffee morning bersama wartawan Desk Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Sistem zonasi akan membatasi calon siswa dari satu kecamatan mendaftar sebagai siswa di sekolah di luar kecamatan tempat ia berdomisili. Jika siswa memaksa diri mendaftar di sekolah yang terletak di zona lain, otomatis ia tidak diterima.
Camat dan lurah turut terlibat dalam penyusunan sistem zonasi karena mereka mengetahui jumlah siswa dari masing-masing jenjang pendidikan di wilayahnya. Sistem ini membatasi siswa tertumpuk di sekolah tertentu, sedangkan sekolah lainnya kekurangan siswa. (gma)