Uang Sitaan / Foto lintasntt.com
Kupang -Kejaksaan Tinggi NTT menyita uang sebanyak Rp1,210 miliar yang diduga hasil korupsi pemberian fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya 2018, Senin (13/7).
“Uang ini disita dari beberapa pihak yang akan menjadi saksi dalam proses penyedikan,” kata Kajati NTT, Yulianto.
Menurutnya, uang disita dari dua notaris, konsultan, auditor akuntan publik, internal Bank NTT, dan tersangka Ilham Nurdiyanto.
Saat ini, jumlah uang hasil sitaan korupsi kasus tersebut mencapai Rp123 miliar dari total kerugian negara Rp127 miliar. Sedangkan kredit yang diajukan tujuh tersangka sebesar Rp149 miliar.
Dari tujuh tersangka, enam orang di antaranya sudah ditangkap, termasuk Ilham Nurdiyanto.
Sedangkan satu tersangka masih dalam pengejaran bernama Muhammad Ruslan, namun penyidik sudah menyita uang sebanyak Rp9,5 miliar dari rekening milik tersangka tersebut di sebuah bank swasta. (gma)
Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…
Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…