Hukum

Jaksa Lidik Uang Sapi Desa Sahraen Rp235 Juta, Diduga Dipakai Kades

Kupang – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki pengelolaan Dana Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan bidang pemberdayaan masyarakat tahun 2022.

Kepala seksi tindak pidana khusus (kasi pidsus) Kejari Kupang, Fauzi,SH, Rabu (12/6/2024) di kantor Kejari Kupang mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat ke Kejari Kupang.

Dikatakan jaksa Fauzi, sesuai laporan yang diterima dalam tahun 2022 ada dana hasil penjualan 47 ekor sapi oleh aparat desa setempat. Hasil penjualan 47 ekor sapi tersebut sebesar Rp 235 juta. Dana tersebut, kata Fauzi, mestinya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat namun diduga dana tersebut malah digunakan kepala desa Obed Amtiran untuk urusan pribadinya.

Dikatakan kepala desa Obed dan aparat desa maupun Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sudah dipanggil dan dimintai keterangan. “Kades sudah mengaku uangnya ia pakai untuk menikah. Sudah 13 orang kita periksa dan mereka akui,”katanya.

Disampaikan selain pengakuan kades Obed dan aparat desa, ada bukti surat pernyataan yang dibuat kades Obed bahwa ia akan mengembalikan uang tersebut namun hingga diperiksa jaksa, Obed belum mengembalikan uang tersebut ke desa.

Dalam penyelidikan tersebut Pihaknya juga berkoordinasi dengan inspektorat daerah (Irda) kabupaten Kupang. “Irda sudah ke desa juga untuk memeriksa pengelolaan dana desa tersebut,”katanya.

Dijelaskan dalam program dana desa tersebut ada sumber anggaran pemberdayaan masyarakat untuk pengadaan sapi. Sapi diadakan untuk dipelihara kemudian dijual dan hasilnya digulirkan kembali ke masyarakat untuk tujuan pemberdayaan.

Namun dalam pelaksanaan tidak dilakukan demikian. Uang hasil penjualan tidak digunakan sebagaimana mestinya namun dipakai untuk tujuan pribadi kepala desa. Kades Obed Amtiran belum berhasil dikonfirmasi soal ini. (Jmb).

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

1 hour ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

11 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

13 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

13 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

16 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

20 hours ago