Kupang – Tersangka ke-17 kasus penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nizzardo Fabio tiba di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur.
Tersangka bernama Nizzardo Fabio merupakan warga negara (WN) Italia kedua yang menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp3 triliun tersebut.
Satu WN Italia yang ditahan bersama tersangka lainnya bernaama Mashuloano Deverizz.
Nizzardo mengenakan rompi oranye dan masker, dikawal ketat penyidik kejaksaan, namun tangannya tidak diborgol seperti tersangka lainnya yang ditahan pekan lalu.
“Berdasarkan bukti permulaan, kami menetapkan lagi satu tersangka kemarin siang (19/2) dan ditangkap tadi malam,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim kepada wartawan. (gma)