Categories: Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Sudah Naik, Ini Rincian Tarifnya

Kupang – Tarif baru BPJS Kesehatan berlaku mulai hari ini, Rabu (1/7/2020).

Penaikan iuran BPJS kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 seperti dikutip dari website BPJS Kesehatan, yakni iuran peserta BPJS kelas 1 menjadi Rp150.000 per bulan.

Iuran bagi peserta kelas 2 naik menjadi Rp100.000 per bulan dan kelas 3 mencapai Rp42.000 per bulan.

Namun, untuk perserta kelas 3 BPJS Kesehatan hanya wajib membayar Rp25.500 per bulan karena Rp16.600 akan dibayar oleh pemerintah.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda dalam webinar, Selasa (30/6) mengatakan, bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi, BPJS Kesehatan memberikan keleluasaan untuk mengajukan penurunan kelas. (*/gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Wapres Gibran Makan Siang Bersama Gubernur dan Wagub di Subasuka Resto

Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…

9 hours ago

PLN UP3 Kupang Kenalkan Manfaat dan Bahaya Listrik ke SD Kasih Yobel

Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…

12 hours ago

Siswa SD Kaniti ‘Unboxing’ Tas Bantuan Wapres Gibran, Isinya Bekin Senang Satu Sekolah

Kupang - Siswa SD Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT,…

13 hours ago

PLN Bangun Jalan 6 Kilometer Menuju Lokasi Wisata Pantai Air Cina

Mataram - Memenuhi permintaan warga sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1,…

16 hours ago

Wapres Gibran Serahkan 389 Tas dan Sepatu untuk Siswa SD Kaniti

Kupang - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, tas, dan sepatu…

19 hours ago

Seorang Siswa SMA 1 Rote Barat Laut Tewas Gantung Diri

Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…

2 days ago