Isi OPD, Pejabat Kota Kupang Harus Lulus Uji Kelayakan

  • Whatsapp
Organisasi Perangkat Daerah

Kupang–Uji Kelayakan dan kepantasan terhadap pejabat Eselon II dan III yang akan menempati sejumlah jabatan pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kupang dijadwalkan awal Desember 2016.

Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu pejabat tersebut wajib lulus uji kelayakan dan kepantasan sebelum menduduki jabatan yang baru.

Read More

“Uji kelayakan ini tidak diberlakukan kepada seluruh pejabat Eselon II dan III karena sejumlah pejabat sudah mengikuti uji kelayakan,” kata Bernadus.

Ia menjelaskan, sampai saat ini hasil tes yang dilakukan pada akhir tahun 2015 lalu tersebut masih dikantongi pemerintah.

sehingga uji kelayakan dan kepantasan bagi pejabat eselon dua dan tiga nantinya hanya berlaku bagi pejabat yang belum pernah menjalaninya. Sedangkan pejabat yang sudah menjalani uji kelayakan, tidak akan diuji lagi.

Ia mengaku, sesuai rencana test kelayakan dan kepantasan akan diselenggarakan pada awal Desember 2016, sehingga diharapkan selesai pada pertengahan Desember. Hal itu dimaksudkan agar proses pelantikan pejabat eselon dua dan tiga untuk pengisian jabatan pada OPD yang baru, bisa dilakukan pada akhir bulan Desember.

“jika terjadi sedikit keterlambatan dalam uji kelayakan pejabat nantinya, maka proses pelantikan paling lambat akan digelar pada awal bulan Januari 2017, ” tegasnya. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *