Jakarta – Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdi Sambo ditangkap oleh sejumlah personel brimob dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.
“Iya, ditahan di Brimob,” kata sumber kepolisian seperti dikutip dari Tempo.co .
Sebelum ditangkap, beberapa anggota brimob datang dengan tiga kendaraan taktis ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, kehadiran personel Brimob itu dalam rangka pengamanan Bareskrim,” ujarnya.
Penangkapan Irjen Ferdi Sambo diduga terkait dengan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau E. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Komnas HAM masih ragu dengan keterangan polisi sebelumnya yang menyebutkan penembakan terhadap Brigadir J terkait pelecehan seksual terhadap istri Ferdi Sambo. (*/gma)