Kupang – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ira Ua, tersangka pembunuhan Astri dan Lae digelar di PN Kupang, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 14.47 Wita.
Keluarga Ira Ua mengamuk di pengadilan karena Ira Ua ternyata menghadiri sidang secara online.
Ayah Astri, Saul Manafe mengatakan sesuai jadwal, sidang digelar secara offline yakni menghadirkan Ira di ruang sidang.
“Tetapi kenapa kita tunggu-tunggu ternyata tidak dihadirkan, yang kami pertanyakan itu ada apa?, dia pejabat apa?,” kata Saul kepada wartawan.
Saul mengatakan, meskipun sidang tetap berlangsung secara online, keluarga tidak tetap tidak puas. “Kami tetap pertanyakan, ada apa?. Keluarga tidak masuk ke ruang sidang,” ujarnya. (*/gma
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…