Kupang–Program kerja Gubernur-Wakil Gubernur NTT dititikberatakan pada tiga kebijakan politik, yang segera dtindaklanjuti (quick win policy).
Tiga program itu ialah moratorium tambang, penghentian pengiriman pekerja migran, serta mencegah dan menangani stunting.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat menyampaikan tiga program tersebut saat berpidato di hadapan DPRD setempat, Senin (10/9).
Menurut Viktor, tambang bukan pilihan yang baik untuk pengembangan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.
Bagi Dia, tambang menutup kesempatan kegiatan penghidupan lain di atasnya, termasuk pertanian yang merupakan mata pencarian utama lebih dari 70% masyarakat NTT, peternakan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
Padahal, mulai tahun 2013 sampai 2017, tambang tidak pernah menyumbang lebih dari 1,4% dari total PDRB berdasarkan harga konstan.
Viktor mengatakan perdagangan manusia kini telah menjadi modus baru dari perbudakan di era modern.
“Banyak saudara-saudara kita kita yang menderita karena ditipu dan diperjualbelikan dalam pasar gelap sebagai buruh murah, pekerja seks, asisten rumah tangga yang tidak mendapat perlindungan yang layak, bahkan banyak yang dikirim pulang dalam peti jenazah,” ujarnya.
Sedangkan untuk mencegah dan menangani stunting, pemerintah provinsi mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk sama-sama memberi perhatian yang serius terhadap eskalasi kasus gizi buruk di NTT.
Gizi buruk merupakan pemicu dan penyumbang balita stunting (pendek dan sangat pendek), balita wasting
(kurus dan sangat kurus) dan balita underweight. Keadaaan prevalensi balita stunting di NTT sebesar 40,3% dan merupakan angka tertinggi nasional.
“Jika kita gagal mencegah dan menanganinya sekarang, maka niscaya 20-30 tahun kemudian akan terjadi bahaya yang mengerikan, yaitu ancaman kehilangan generasi dan kepunahan,” katanya.
Menurutnya pembangunan NTT ke depan berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial, kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan pembangunan yang berpusat pada manusia (human-centered development) yang berwatak hak asasi manusia (HAM).
Nilai-nilai tersebut menjadi acuan etis dalam mengarahkan dan mengendalikan pembangunan agar tidak menimbulkan konflik nilai dankerugian pada manusia dan lingkungan. (mi/gma)
SoE - Mobil dinas Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Timor Tengah Selatan (TTS) bernomor polisi DH…
Ruteng - Bengkel konversi SMK Swasta Santo Aloisius Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, binaan PT PLN…
Jakarta - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi…
Kupang - Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa handphone seluruh anggota seusai apel pagi…
SoE- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, akabupaten Timor Tengah Selatan…
Kupang - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyerahkan bantuan dana Corporate…