Categories: Nasional

Ini Rute Perjalanan Dua Warga Kupang ke Negara Terjangkit Korona

Kupang–Dua warga yang menjalani observasi di RS WZ Johannes Kupang, Nusa Tenggara Timur, diketahui bekerja di salah satu BUMN di Kota Kupang.

Keduanya baru kembali dari negara terjangkit virus korona. Berikut rute perjalanan dua warga tersebut seperti disampaikan Dokter Itha Malewa, Sp.PK dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (3/3).

Pasien pertama, PF berangkat dari Kupang ke Jepang melalui Hongkong pada 17 Februari. PF Kembali ke Indonesia dan transit di Hongkong pada 27 Februari. Pada 28 Februari, ia terbang ke Surabaya.’Selanjutnya pada 29 Februari ke Jogja, sebelum kembali ke Kupang pada 1 Maret.

Adapun MY berangkat ke Korea Selatan pada 21 Februari malam, dan pulang pada 25 Februari ke Jakarta. Pada 26 Februari, MY berangkat ke Klaten dan melanjutkan perjalanan ke Jogja dan Kupang pada 2 Maret. (*)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

20 hours ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

2 days ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

2 days ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

2 days ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

2 days ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

3 days ago