Jakarta–Pengamat Transportasi Marsekal (Purn) Chappy Hakim mengatakan tabrakan antara Pesawat Batik Air dan TransNusa di Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin (4/4) pukul 19.55 WIB, tidak bisa dihindari.
Pasalnya bandara tersebut tidak memiliki taxiway atau penghubung yang berfungsi sebagai tempat antre pesawat sebelum lepas landas.
“Bandara Halim Perdanakusuma dipaksa untuk mengakomodasi perjalanan komersial, padahal tidak memenuhi persyaratan. Tabrakan hanya soal waktu. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tutur Chappy seperti dikutip Media Indonesia,
Tabrakan antara pesawat Trans Nusa jenis ATR reg PK-TNJ dan Batik Air jenis Boeing 737-800 reg PK-LBS rute HLP-UPG (Makassar).
Pesawat ATR mengalami kerusakan di ekor dan sayap bagian kiri, sedangkan pesawat Batik Air di ujung sayap sebelah kiri. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. (gma/ac/mi)