Categories: Hukum

Ini Penampakan Uang Rp17,3 Miliar Dugaan Korupsi Tanah Hypermart Kupang

Kupang – Tumpukan uang yang diduga hasil korupsi, diperlihatkan Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (30/9/2021) pagi.

Uang sebanyak Rp17.375.719.145 tersebut diperlihatkan kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Kejati NTT yang berlangsung di lantai dua kantor tersebut.

Dari keterangan tertulis yang ada yang ditempatkan di sekitar tumpukan uang, disebutkan uang sebanyak itu merupakan pengembalian kerugian negara dari PT Nusa Investa Mandiri.

Nama perusahaan ini pernah disebutkan dalam kasus pengalihan aset untuk pihak ketiga yakni kasus tanah Hypermart di Jalan Frans Seda, Kota Kupang. (*)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

5 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

7 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

7 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

9 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

14 hours ago

Terjawab, Program Air di NTT Ternyata Inisiatif Pemerintah Pusat, Dikerjakan TNI

Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…

20 hours ago