Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019/Foto: Infonawacita
Jakarta–KPU melakukan pengundian nomor urut 14 partai politik peserta pemilu 2018 di Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Pengambilan nomor urut dilakukan oleh Ketua Umum Parpol, kecuali Partai Nasdem dan Demokrat diwakili oleh Sekretaris Jenderal.
Berikut hasil pengundian nomor urut parpol:
Nomor 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor 2: Partai Gerindra
Nomor 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor 4: Partai Golkar
Nomor 5: Partai Nasdem
Nomor 6: Partai Garuda
Nomor 7: Partai Berkarya
Nomor 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor 9: Partai Perindo
Nomor 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor 12: Partai Amanat Nasional
Nomor 13: Partai Hanura
Nomor 14: Partai Demokrat
Pengambilan nomor urut parptil disaksikan komisoner KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (gma/mi)
Kupang - Tak ada yang menyangka, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa ternyata memiliki garis keturunan di…
Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…