Jakarta–KPU melakukan pengundian nomor urut 14 partai politik peserta pemilu 2018 di Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Pengambilan nomor urut dilakukan oleh Ketua Umum Parpol, kecuali Partai Nasdem dan Demokrat diwakili oleh Sekretaris Jenderal.
Berikut hasil pengundian nomor urut parpol:
Nomor 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor 2: Partai Gerindra
Nomor 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor 4: Partai Golkar
Nomor 5: Partai Nasdem
Nomor 6: Partai Garuda
Nomor 7: Partai Berkarya
Nomor 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor 9: Partai Perindo
Nomor 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor 12: Partai Amanat Nasional
Nomor 13: Partai Hanura
Nomor 14: Partai Demokrat
Pengambilan nomor urut parptil disaksikan komisoner KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (gma/mi)