Daerah

Ini Alasan Izhak Eduard Diberhentikan dari Dirut Bank NTT, Hak-haknya Sudah Dipenuhi

Kupang – RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2023 Bank NTT yang digelar Senin (20/3/2023), meluruskan sejumlah pemberitaan miring sejumlah media dalam beberapa bulan terakhir.

Pemberitaan miring, dan juga tanpa konfirmasi ke Bank NTT itu antara lain mengenai pemberhentian Direktur Bank NTT Izhak Eduard Rihi yang menjabat dari Juni 2019-Mei 2020.

Pelurusan berita berita miring tersebut disampaikan oleh Direktur Bank NTT Alexander Riwu Kaho dalam jumpa pers seusai RUPS di Kantor Gubernur NTT yang dihadiri oleh seluruh direksi dan komisaris.

Menurut Riwu Kaho, hasil RUPS Luar Biasa Nomor 18 Tanggal 6 Mei 2020 diputuskan Izhak Eduard Rihi dirotasi dari jabatan direktur utama.

“Diberi kesempatan mengikuti seleksi sebagai calon direktur kepatuhaan tapi tidak lolos proses seleksi oleh KRN (Komite Remunerasi dan Nominasi) dikarenakan ketiadaan visi dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan sebagai direktur kepatuhan,” ujarnya.

Karena itu, jelas Riwu Kaho, pemberhentian Izhak adalah sah karena merupakan keputusan RUPS yang qourum sesuai Undang-Undang dan Anggaran Dasar Bank yang juga berlaku oleh semua pemegang saham.

Sementara itu, dalam keterangannya di hadapan Komisi III DPRD NTT, Senin (6/3/2023), Izak Eduard Rihi mencontohkan, ia lolos seleksi komisioner OJK yang suratnya ditanda tangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penjaringan komioner OJK memang sangat ketat sehingga calon yang lolos tentu memiliki kompetensi yang baik. “Apakah tanda tangan Sri Mulyani lebih rendah dari tanda tangan komisaris?,” tanyanya.

Izhak mengatakan, sejak awal ia sudah memiliki firasat akan diberhentikan dari Dirut Bank NTT. Padahal pada RUPS Tahunan 2019, pertanggungjawaban pengurus diterima dengan baik. Sebaliknya, pada RUPS Luar Biasa Tahun 2020, Izak diberhentikan sebagai dirut.

Keputusan RUPS menerima pertanggungawaban pengurus, berarti sudah sah, langsung berhentikan saya, kemudian diberikan kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi direktur kepatuhan. “Bagi saya, saya kan dirut berarti kan pimpinan direksi. Tetapi dengan etiket baik demi korporasi, saya tetap ikut pada waktu itu, tapi saya juga tidak diakomodir,” ujarnya.

Izhak menduga ada benturan kepentingan di Bank NTT yang berdampak terhadap dirinya sebagai dirut waktu itu. “Jadi saya jadi korban, saya terjebak,” ujarnya.

Adapun gugatan yang dilayangkan kepada Bank NTT tambahnya, dilakukan tujuan untuk memperbaiki tata kelola dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap bank. “Saya tidak gugat perdata karena ini ranahnya persero, bukan ke tata usaha negara,” jelasnya.

Hak-Haknya Sudah Dipenuhi

Menurut Riwu Kaho, Bank NTT telah memenuhi seluruh hak-hak Izhak termasuk jasa penghargaan, jasa pengabdian, dan dana pensiun selama menjabat sebagai Dirut Bank NTT.

Dia menambahkan, ketika itu setelah RUPS, Izhak meminta seluruh hak-haknya tersebut. “Semuanya telah dipenuhi oleh Bank NTT, sudah dua tahun lalu dan sudah menikmati pensiun,” tegasnya.

Karena itu, Riwu Kaho menegaskan, pemberhentian Izhak sesuai dengan mekanisme yang benar. “Dirotasi tetapi kemudian dalam proses asesmen tidak lulus ya, tidak bisa diteruskan,” ujarnya.

Terkaiit gugatan yang dilayangkan Izhak kepada Bank NTT karena Izhak menilai proses pemberhentian dari jabatan direktur utama tanpa prosedur dan alasan yang sah, menurut Riwu Kaho, Bank NTT tetap menghormati gugatan tersebut. “Mengingat ini sedang berproses di Kejaksaan Tinggi, kita menghormati proses hukum yang dilakukan,” ujarnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

1 hour ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

11 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

13 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

13 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

15 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

20 hours ago