Kupang–Natalia Da Rosari (36), ibu muda asal Kupang, NTT, tak menyangka bahwa putrinya, SB (15), dicabuli oleh suaminya sendiri, Zeth Andreas Blegur (39).
Natalia pun melaporkan suaminya yang berprofesi sebagai polisi ke Kepolisian Resor Kupang Kota atas dugaan pencabulan terhadap putrinya sebanyak dua kali.
Saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Klas 1 Kupang, NTT, Selasa (12/1/2016), Natalia mengaku sudah menggugat cerai suaminya itu pada Desember 2015.
Dari pernikahan dengan Zeth pada 20 Agustus 2002 silam, keduanya dianugerahi empat orang anak, satu anak perempuan (SB) dan tiga lainnya lelaki.
“Saya sudah putuskan untuk bercerai dengan dia (Zeth) karena selain perkosa putri pertama kami, dia juga menganiaya saya dengan dengan menggunakan terali besi jendela,” kata Natalia ungkapnya.
Tabiat Zeth, lanjut Natalia, mulai berubah sejak tahun 2008 saat suaminya itu diketahui mulai berselingkuh dengan seorang perempuan muda berinisial AB. Dari hubungan itu, Natalia menerima informasi Zeth dan AB telah memiliki seorang anak.
Natalia mengungkapkan, pemerkosaan terhadap SB berawal ketika dirinya mengikuti kegiatan keagamaan di Atambua, Kabupaten Belu, selama lima hari, yakni 20-25 Mei 2013. Saat pulang dari Atambua, SB lalu mendekatinya sambil menangis histeris dan mengatakan telah diperkosa oleh bapaknya sendiri.
Natalia pun seolah tak percaya dengan pengakuan putrinya itu sehingga dia pun menanyakan langsung ke Zeth.
“Waktu saya tanya ke Zeth apakah benar dia telah perkosa SB. Semua pertanyaan saya dibantah oleh Zeth dan mengatakan semuanya hanya salah paham saja. Mendengar jawaban itu saya pun percaya saja dan pada dasarnya saya ingin agar hubungan rumah kami tetap harmonis karena itu saya hanya biarkan saja dan menganggap seolah tidak terjadi apa-apa,” kata Natalia.
Puncaknya, lanjut Natalia, saat dirinya sedang tidur siang di kamar bagian belakang, SB datang dan membangunkannya sambil menangis dan ketakutan. SB mengaku akan diperkosa lagi oleh Zeth.
Natalia yang geram lalu mencari Zeth. Lagi-lagi, Zeth membantah semua perbuatannya sehingga keduanya sempat bertengkar hingga kemudian Zeth menganiaya Natalia dengan menggunakan terali besi jendela.
“Saya kemudian lapor polisi dan dia sudah kena hukuman enam bulan penjara untuk kasus penganiayaan. Sedangkan untuk kasus pencabulan kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan dengan hari ini sudah dua kali sidang,” kata Natalia.
“Saat saya lapor itu, anak saya mengaku bahwa sudah dua kali diperkosa oleh bapaknya. Saya berharap dia (Zeth) dihukum berat,” sambungnya. (sumber: kompas.com/giran)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…