Categories: Daerah

IAI NTT Dampingi Kabupaten dan Kota Refocusing APBD untuk Korona

Kupang – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendampingi seluruh pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi covid-19.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Mardiasmo mengatakan pandemi global covid-19 mengharuskan pemda melakukan penanganan yang tepat dan terukur, tidak terkecuali dalam aspek keuangan.

Karena itu perubahan kebijakan keuangan negara menghadapi pandemi merupakan sebuah keharusan. Pemerintah perlu melakukan identifikasi risiko dan memitigasi risiko pertanggungjawaban dalam rangka good governance.
“Oleh karena itu, IAI wilayah NTT harus mendampingi pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Timur dalam melakukan refocusing APBD dan ikut serta mengambil bagian dalam pengawalan refocusing APBD untuk penanggulangan pandemi covid-19, sehingga terjaga akuntabilitas pengelolaannya dan membantu pemulihan ekonomi pada masa pandemi,” kata Mardiasmo dalam Webinar IAI Wilayah NTT bertajuk “Optimalisasi Penganggaran, Pengawasan dan Pertanggungjawaban terhadap Refocusing APBD untuk Penanggulangan Pandemi Covid 19”, Kamis (25/6).

Peserta webinar sebanyak 499 orang berasal dari kementerian, instansi dari sejumlah provinsi antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BUMN, inspektorat, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

Webinar tersebut bertujuan mewujudkan IAI sebagai organisasi yang memberikan value bagi key stakeholders IAI di dalam praktik sektor publik.

Pembicara lainnya, Anggota VI BKP, Harry Azhar Azis mengatakan tata kelola dana penanganan covid-19 harus baik dan pengawasan terhadap anggaran tersebut juga harus ketat agar pengunaannya tepat sasaran.

Pasalnya, jejak digital media di Indonesia mengungkapkan dana penanggulangan bencana alam, pandemik, dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara secara massif.

“Transparansi dan akuntabilitas pada masa dan pasca covid 19 memerlukan sinergi antara penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan BPK) dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.

Wali Kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore yang juga menjadi salah satu pembicara, mengatakan Pemerintah Kota Kupang sedang berupaya keras untuk membantu semua warga yang terkena dampak covid 19.

Mulai daeri bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun dengan kekuatan APBD Kota Kupang setelah melakukan refocusing APBD.
“Dana hasil refocusing APBD juga belum semua tersalurkan karena terkendala data-data yang disampaikan ke pemda dan penerima bantuan harus tepat sasaran sehingga mencegah penyalahgunaan dana hasil refocusing APBD,” katanya. (mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Kunjungi PLTMH Lokomboro Wakil Bupati SBD Dukung Pengembangan Pembangkit Listrik

Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…

14 hours ago

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…

16 hours ago

Kolaborasi PLN dan Pemda, Dukung Transformasi Pendidikan di Sumba Barat Daya

Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…

2 days ago

Cerita Anak Korban Gigitan Anjing di Kupang, Keliling Faskes Berjam-jam Tidak Dapat Vaksin

Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…

2 days ago

15 Pejabat Eselon II Pemprov NTT Dilantik Paling Lambat Jumat

Kupang - Sebanyak 15 pejabat eseon II Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah lolos…

2 days ago

PLN UP3 Sumba Siapkan Interkoneksi Pembangkit Listrik Waitabula-Waikabubak

Kupang - Manager PLN UP3 Sumba, Nikolas Denis Adrian bersama jajarannya mengelar pertemuan dan diskusi…

2 days ago