Categories: Daerah

IAI NTT Dampingi Kabupaten dan Kota Refocusing APBD untuk Korona

Kupang – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendampingi seluruh pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam melakukan refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi covid-19.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Mardiasmo mengatakan pandemi global covid-19 mengharuskan pemda melakukan penanganan yang tepat dan terukur, tidak terkecuali dalam aspek keuangan.

Karena itu perubahan kebijakan keuangan negara menghadapi pandemi merupakan sebuah keharusan. Pemerintah perlu melakukan identifikasi risiko dan memitigasi risiko pertanggungjawaban dalam rangka good governance.
“Oleh karena itu, IAI wilayah NTT harus mendampingi pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Timur dalam melakukan refocusing APBD dan ikut serta mengambil bagian dalam pengawalan refocusing APBD untuk penanggulangan pandemi covid-19, sehingga terjaga akuntabilitas pengelolaannya dan membantu pemulihan ekonomi pada masa pandemi,” kata Mardiasmo dalam Webinar IAI Wilayah NTT bertajuk “Optimalisasi Penganggaran, Pengawasan dan Pertanggungjawaban terhadap Refocusing APBD untuk Penanggulangan Pandemi Covid 19”, Kamis (25/6).

Peserta webinar sebanyak 499 orang berasal dari kementerian, instansi dari sejumlah provinsi antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BUMN, inspektorat, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

Webinar tersebut bertujuan mewujudkan IAI sebagai organisasi yang memberikan value bagi key stakeholders IAI di dalam praktik sektor publik.

Pembicara lainnya, Anggota VI BKP, Harry Azhar Azis mengatakan tata kelola dana penanganan covid-19 harus baik dan pengawasan terhadap anggaran tersebut juga harus ketat agar pengunaannya tepat sasaran.

Pasalnya, jejak digital media di Indonesia mengungkapkan dana penanggulangan bencana alam, pandemik, dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara secara massif.

“Transparansi dan akuntabilitas pada masa dan pasca covid 19 memerlukan sinergi antara penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, dan BPK) dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.

Wali Kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore yang juga menjadi salah satu pembicara, mengatakan Pemerintah Kota Kupang sedang berupaya keras untuk membantu semua warga yang terkena dampak covid 19.

Mulai daeri bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun dengan kekuatan APBD Kota Kupang setelah melakukan refocusing APBD.
“Dana hasil refocusing APBD juga belum semua tersalurkan karena terkendala data-data yang disampaikan ke pemda dan penerima bantuan harus tepat sasaran sehingga mencegah penyalahgunaan dana hasil refocusing APBD,” katanya. (mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

YTB Kota Kupang Kampanyekan Kesehatan Mata Pada Anak.

Kupang - Pasca perayaan hari penglihatan sedunia, tangga 10 Oktober kemarin, Yayasan Tanpa Batas (YTB)…

1 hour ago

Alumni Don Bosco Kupang Deklrasi Menangkan Melki-Johni

Kupang - Keluarga Besar Alumni Putra Putri Don Bosco (Papidos) yang merupakan wadah berhimpun lulusan…

7 hours ago

Johni Asadoma Diundang Khusus Sampaikan Orasi Kebangsaan di Diklat Kokam Pemuda Muhammadiyah

Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma diundang khusus untuk menghadiri kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar…

9 hours ago

Sumber Dana yang Lagi Diperjuangkan Untuk 5.700 Korban Seroja di Kupang

Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…

12 hours ago

Hadiri Panen Perdana, Melki Laka Lena Dengar Keluhan dan Harapan Petani Melon di Nunkurus

Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…

12 hours ago

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

19 hours ago