Daerah

Hotel Sasando Kupang Tunggak Pajak Capai Rp517 Juta

 

Kupang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang semakin gencar menindak wajib pajak yang membandel.

Kali ini, giliran Hotel Sasando yang menjadi sasaran, setelah diketahui memiliki tunggakan pajak senilai Rp517 juta. Tindakan tegas dilakukan dengan pemasangan stiker tidak taat pajak di hotel yang kini menjadi aset milik Pemerintah Provinsi NTT tersebut.

Kepala Bapenda Kota Kupang, Semmi Messakh, didampingi Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Inda Dethan serta Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Darius A. Praing, langsung turun ke lokasi untuk memastikan langkah persuasif ini berjalan.

Tunggakan Bertahun-Tahun

Menurut Inda Dethan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT pada tahun 2022 mengungkap adanya selisih antara pajak yang disetorkan Hotel Sasando dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan. Lebih parah lagi, hotel ini hanya membayar pajak dua bulan dalam setahun, sementara sisanya dibiarkan menggantung!

Tahun 2022, hanya melapor dan membayar pajak selama dua bulan, sisanya 10 bulan tidak dilaporkan.

Tahun 2023, membayar pajak empat bulan, sementara delapan bulan lainnya dibiarkan.

Tahun 2024, kembali hanya membayar pajak dua bulan, dan 10 bulan sisanya belum dibayarkan.

“Bukan hanya pajak hotel yang tidak dilaporkan, tetapi juga pajak restoran, kafe, kolam renang, tempat hiburan, dan reklame. Kami sudah berulang kali melakukan koordinasi, bahkan bersama BPK RI, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak hotel,” ungkap Inda Dethan.

Bapenda: Tidak Ada Toleransi!

Atas dasar itu, Bapenda Kota Kupang tidak tinggal diam. Di bawah kepemimpinan Semmi Messakh, pihaknya memberikan peringatan keras kepada Hotel Sasando dengan menempelkan stiker tidak taat pajak sebagai bentuk sanksi sosial.

“Hotel Sasando memiliki lima objek pajak yang wajib dilaporkan dan dibayarkan kepada daerah. Jika terus membandel, sanksi lebih berat akan diberlakukan,” tegasnya.

Tindakan ini juga diberlakukan kepada wajib pajak lain yang tidak taat, termasuk Hotel On The Rock, yang sebelumnya juga terkena sanksi serupa.

DPRD Kota Kupang: Hotel Sasando Harus Jadi Contoh!

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Randi Daud, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bapenda Kota Kupang. Menurutnya, sanksi tegas harus diberlakukan tanpa pandang bulu.

“Hotel Sasando ini milik Pemerintah Provinsi NTT, seharusnya memberikan contoh yang baik bagi wajib pajak lainnya. Jika hotel milik pemerintah saja tidak taat pajak, bagaimana dengan yang lain?” tegasnya.

Selain itu, Randi Daud juga meminta Bapenda untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek-objek pajak lainnya, termasuk minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, yang menjual kopi dan makanan. “Apakah objek pajak dari produk-produk tersebut sudah dihitung? Ini perlu diperjelas,” katanya.

Bapenda Kota Kupang berharap, dengan tindakan tegas ini, semua wajib pajak di Kota Kupang lebih patuh dalam menjalankan kewajibannya demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (*)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Indosat Perkuat Sinyal Selama Libur Idulfitri

Kupang - Jelang periode mudik lebaran 2025, Indosat luncurkan "Unparalleled Network Services Guaranteed" yang merupakan…

30 minutes ago

Hari Bakti Rimbawan, Wagub NTT Johni Asadoma Tanam Pohon

Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menanam pohon seusai memimpin upacara peringatan Hari…

6 hours ago

Empat Pelaku yang Habisi Aprian Boru Dijerat Pasal Hukuman Mati

Kupang - Sebanyak empat pelaku yang membunuh Aprian Boru, 27, di Kawasa Hutan Kelurahan Manulai…

8 hours ago

Wagub NTT Jelaskan Progam “One Village One Product” dan Koperasi Merah Putih di Konferwil GP Ansor

Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…

1 day ago

NTT Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG: Jangan Panik Tapi Tetap Waspada

Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…

1 day ago

Presiden Trump Bekukan Voice of America, Wartawan Diminta Kembalikan Kartu Pers

Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…

1 day ago