Hoax: Pria Mengaku Dibegal di Manggarai Timur

  • Whatsapp
Anggota polisi di Polsek Sambi rampas melakukan reka ulang adegan di lokasi TKP atas rekayasa Pelaku/Sumber Foto: Pos Kupang

Manggarai Timur – Polsek Sambi Rampas, Manggarai Timur, NTT berhasil mengungkap fakta dibalik keterangan seorang pria yang sebelumnya melapor kepada polisi bahwa ia dibegal.

Pria berinisial PR berusia 37 tahun asal Wae Kokak, Kecamatan Aesasa, Kabupaten Nagekeo mengaku dibegal di dataran Bensur, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu (17/4/2024) malam.  Belakangan, laporan yang disampaikan PR itu ternyata bohong alias hoax.

Peristiwa ini bermula ketika PR melapor ke Polsek Riung, Kabupaten Ngada. Kepada polisi ia mengatakan sedang mengejar pelaku pembegalan.

Polsek Riung memerintahkan PR kembali ke Sambi Rampas untuk melapor ke polsek setempat. Tiba di sana, PR memberikan keterangan kepada polisi.

Selanjutnya, ia bersama polisi pergi ke Dataran Benturr, Desa Golo Lijun untuk melakukan reka ulang peristiwa pembegalan. Akan tetapi, saat reka ulang tersebut, polisi menemukan banyak kejanggalan.

“Kalau memang ada begal kenapa larinya ke Buntal (di Nagekeo) sejauh berapa kilometer, sementara sekitar 100 meter dari lokasi begal itu ada rumah penduduk. Ada kejanggalan-kejanggalan seperti ini yang akhirnya dia mengakui perbuatanya,” kata Kapolsek Sambi Rampas, Ipda Kiki ZM Bacsoan, S.Sos.

Ipda Kiki mengatakan, PR ditugaskan oleh seseorang mengangkut 16 karung beras ke Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo pada Jumat (12/4) dan menerima pembayaran beras sebesar Rp9,6 juta.

Namun, PR hanya menyerahkan Rp6 juta kepada pemilik beras, sisanya Rp3,6 diambil, alasannya selama bekerja dengan pemilik beras, ia tidak diberikan upah.

Setelah menghabiskan uang sebesar Rp3,6 juta tersebut, ia mendatangi beberapa orang untuk meminjam uang. Rencananya jika memperolah pinjaman, barulah uang Rp3,6 juta dikembalikan.

Sampai Selasa (16/4), PR belum juga memperoleh pinjaman uang. Karena itu, ia merekayasa peristiwa dibegal dengan cara meninggalkan jaket dan sandal di lokasi kejadian.

Kesimpulan : berdasarkan hasil penelusuran lintasntt.com, melalui wawancara bersama Reskrim Polsek dan sumber Pos Kupang, disimpulkan bahwa keteangan PR itu hanya untuk mengelabui pemilik uang. Tujuannya, agar uang Rp3,6 juta tidak diminta lagi oleh pemilik beras. (tri)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *