Hak Cipta Foto: Lintasntt.com
Kupang – Direktur PT. Sari Karya Mandiri, Hironimus Taolin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Jumat (8/4/2022) pagi.
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan Hironimus tiba di Kejati NTT sekitar pukul 9.00 Wita bersama kuasa hukumnya, Yohanes Rihi. “Tadi datang jam 09.00,” katanya.
Belum ada penjelasan kasus apa yang membawa Hironimus diperiksa jaksa, namun sebelumnya ia pernah disebut-sebut terkait sejumlah kasus proyek. Sebelumnya, Hironimus mangkir dari pemeriksaan jaksa.
Hironimus bersama jaksa Kondrat Mantolas pernah ditangkap pada 20 Desember 2021 terkait kasus penyuapan di rumahnya di Kelurahan TDM, Kota Kupang. Keduanya kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Selasa, 21 Desember 2021 untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Namun, Hironimus kemudian dipulangkan ke Kupang pada 22 Desember 2022. (*/gma)
Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan, Bendungan Lambo menjadi satu infrastruktur strategis…
Lembata - Seorang remaja di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ditelanjangi dan diarak mengelilingi kampung…
Kupang - Mobil Campervan milik suami-istri, Jhon dan Riana, yang dilempari batu oleh dua pemuda…
Kupang - Polisi menangkap dua pemda yang melempar batu ke mobil campervan milik pasangan traveler…
Kupang - Wings Air mengumumkan kembali menerbangi rute Kupang-Rote, pp, setelah menutup rute ini pada…
Labuan Bajo - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui sales area retail wilayah NTT melakukan…