Categories: Hukum

Hironimus Taolin Diperiksa di Kejati NTT

Kupang – Direktur PT. Sari Karya Mandiri, Hironimus Taolin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Jumat (8/4/2022) pagi.

Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan Hironimus tiba di Kejati NTT sekitar pukul 9.00 Wita bersama kuasa hukumnya, Yohanes Rihi. “Tadi datang jam 09.00,” katanya.

Belum ada penjelasan kasus apa yang membawa Hironimus diperiksa jaksa, namun sebelumnya ia pernah disebut-sebut terkait sejumlah kasus proyek. Sebelumnya, Hironimus mangkir dari pemeriksaan jaksa.

Hironimus bersama jaksa Kondrat Mantolas pernah ditangkap pada 20 Desember 2021 terkait kasus penyuapan di rumahnya di Kelurahan TDM, Kota Kupang. Keduanya kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Selasa, 21 Desember 2021 untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Namun, Hironimus kemudian dipulangkan ke Kupang pada 22 Desember 2022. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Diresmikan Tahun Ini, Bendungan Lambo Dukung Swasembada Air dan Pangan di Nagekeo

Kupang - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan, Bendungan Lambo menjadi satu infrastruktur strategis…

18 hours ago

Remaja di Lembata Diikat, Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung

Lembata - Seorang remaja di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ditelanjangi dan diarak mengelilingi kampung…

21 hours ago

Mengenal Mobil Campervan yang Dilempari Batu di Malaka

Kupang - Mobil Campervan milik suami-istri, Jhon dan Riana, yang dilempari batu oleh dua pemuda…

2 days ago

Pelempar Batu ke Mobil Campervan Milik Traveler Jhon dan Riana Ditangkap di Malaka

Kupang - Polisi menangkap dua pemda yang melempar batu ke mobil campervan milik pasangan traveler…

2 days ago

Tutup Sejak 2019, Wings Air Buka Kembali Rute Kupang-Rote

Kupang - Wings Air mengumumkan kembali menerbangi rute Kupang-Rote, pp, setelah menutup rute ini pada…

2 days ago

Hoax, Warna Pertalite Mirip Es Cendol di Labuan Bajo

Labuan Bajo - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui sales area retail wilayah NTT melakukan…

3 days ago