Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menegaskan, taman wisata Kelapa Lima yang belum lama ini diresmikan Presiden Jokowi, tidak bisa diserahkan pengelolaannya ke Pemkot Kupang.
“Proyek itu milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dikerjakan oleh Kementerian PUPR, tidak bisa diserahkan ke kami (Pemkot Kupang),” kata Hermanus Man saat menyampaikan sambutan pada Acara Kick Off Program UMKM Bangkit Optimis di Sentra UMKM Apasa, Jalan Frans Seda, Jumat (1/4/2022).
Menurut Hermanus Man, jika lokasi itu diserahkan kepada pemerintah kota, akan berimbas pada anggaran. Padahal pemerintah Kota Kupang harus mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan program pemberdayaan masyarakat.
Meskipun penataan lokasi itu sudah dimulai sejak zaman wali kota Jonas Salean, namun proyek bernama penataan kawasan Kota Kupang itu merupakan ide Presiden Joko Widodo.
Karena itu, tambahnya, puluhan penjual ikan yang sebelumnya berjualan di lokasi tersebut, tidak mungkin dikembalikan ke sana. Pemerintah Kota Kupang juga tidak ingin terjadi lagi kekumuhan di lokasi itu seperti sebelumnya. (*/gma)