Jakarta–AKBP Albert Neno, perwira Dit Resnarkoba Polda NTT mendapat ancaman dari orang yang mengaku anggota DPR. Albert dimaki-maki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert sudah melaporkan pria yang mengaku anggota DPR itu ke Polda NTT.
Apa yang disampaikan AKBP Albert itu direspons anggota DPR Herman Hery. Politisi PDIP yang duduk di Komisi Hukum ini memberi klarifikasi. Menurut dia, bukan dia yang memaki dan mengancam AKBP Albert, tetapi stafnya.
“Soal pembicaraan staf saya dengan AKBP Albert, saya tidak tahu. Saya mendapat laporan Albert marah, dengan mengatakan “apa urusannya!”,” jelas Herman, Selasa (29/12/2015).
Pembicaraan telepon antara AKBP Albert dengan pria yang mengaku anggota DPR itu terjadi pada 25 Desember malam.
“Jadi begini, di tanggal 25 Desember hari natal dan masa reses saya sebagai anggota komisi III, saya berada di NTT, Kota Kupang. Pada malam hari saya sedang menerima masyarakat ke tempat saya. Nah malam hari itu ada beberapa masyarakat yang mengadu ke saya terkait tindakan anggota Polda NTT AKBP Albert Neno,” terang Herman.
Herman menjelaskan, polisi melakukan operasi penyitaan, menyita minuman bir di warung-warung dan ruko-ruko milik warga. Alasan penyitaan itu sesuai dengan peraturan menteri perdagangan yang lama Rahmat Gobel, bahwa minuman keras kelas A jenis bir tidak boleh dijual di toko-toko dan warung.
“Menurut masyarakat aturan yang lama itu sudah diubah oleh menteri perdagangan yang baru Thomas Lembong, dengan surat edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, di mana kebijakan melarang itu dicabut. Penjualan minuman di warung-warung disesuaikan kondisi daerah masing-masing dengan koordinasi kepala daerah setempat,” jelas dia.
Sementara itu Staf Herman Hery, Roni Bunga mengaku ia menggunakan ponsel milik Herman. untuk menelepon Albert Neno. Namun ia mengaku tidak pernah mengeluarkan kalimat bernada ancaman maupun
penghinaan.
“Saya juga kaget, kenapa bisa keluar kata-kata (bernada ancaman dan penghinaan) itu. Saya tidak pernah mengeluarkan kata itu,” tegasnya. Namun ia mengaku siap bertanggungjawab atas kasus ini. “Saya siap diperiksa atas laporan itu,” tegasnya. (gma/detikcom)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…