Categories: Hukum

Herman Herry Minta Jaksa Tangguhkan Penahanan Jonas Salean

Kupang – Ketua Komisi III DPR Herman Herry minta Kejaksaan Tinggi NTT menangguhkan penahanan anggota DPRD NTT Jonas Salean.

“Karena yang bersangkutan dalam kadaan sakit, saya minta penangguhana penahanan,” kata Herman Herry saat dialog singkat bersama keluarga Jonas Salean halaman Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Senin (26/10/2020).

Herman Herry mengatakan tidak mengintervensi kasus tersebut. “Namun dalam proses penegakan hukum, saya minta proses penegakan hukum yang bermartabat,” ujarnya.

Jonas Salean ditahan sejak Kamis pekan lalu terkait kasus pembagian tanah di Kota Kupang antara 2016-2017 saat Jonas masih menjabat wali kota Kupang. (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Gubernur Maluku Berkunjung ke Kampung Halaman Nenek di Rote

Kupang - Tak ada yang menyangka, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa ternyata memiliki garis keturunan di…

1 hour ago

Wagub NTT Tegaskan Monopoli Harga Rumput Laut Berakhir, Petani Bebas Jual ke Luar Daerah

Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…

22 hours ago

Brimob Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme

Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…

1 day ago

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

1 day ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

2 days ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

2 days ago