Kupang – Gubernur NTT Viktor Laiskodat dijadwalkan melantik Kepala Biro Umum Setda NTT, George M. Hadjoh sebagai penjabaat Wali Kota Kupang, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
George yang juga Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTT, mengisi kekosongan jabatan setelah berakhirnya masa jabatan pasangan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore-Hermanus Man periode 2017-2022.
Sesuai jadwal pelantikan penjabat wali kota yang diterima lintasntt.com, seremoni pelantikan dijadwalkan pada pukul 14.00 Wita di Aula Utama El Tari oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Sebelumnya, Laiskodat minta George setelah dilantik, langsung membenahi sejumlah persoalan di Kota Kupang seperti pasar tradisional meliputi pengaturan pedagang dan harga barang cabai cenderung melonjak padahal produksi cabai di petani di kabupaten lainnya di Pulau Timor melimpah, serta sampah di seluruh kelurahan. “Kota Kupang mestinya menampung seluruh produk pertanian dari Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Selain itu, saat ini di hampir seluruh wilayah Kota Kupang seolah terkepung sampah, sampah ditemukan di mana-mana, mulai dari ruas jalan utama hingga gang di kelurahan serta kali. Laiskodat juga minta gaya kepemimpinan penjabat wali kota Kupang mengikuti pejabat di provinsi.
“Peduli terhadap rakyat harus lebih banyak, ada orang yang hobi terima penghargaan tetapi penghargaan tertinggi kita ialah ada pengakuan dari rakyat bahwa kita telah terpilih (sebagai wali kota dan bupati),” kata Laiskodat di Kupang pada 12 Agustus 2022 lalu. (*/gma)
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…
Kupang - Yafet Lalay, petani asal Dusun Oesuti, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote…
Kupang - Wakil Wali Kota Kupang terpilih 2024, Serena Cosgrova Francis bertemu Menteri Perdagangan dan…
Kupang - Ditreskrimum Polda NTT menetapkan tiga tersangka kasus kekerasan seksual sesama jenis, Senin (6/1/2025).…
View Comments