Kupang–Dalam pekan ini, harga gula di tingkat pedagang Kota Kupang, naik sebanyak tiga kali.
Pertama, harga gula naik dari Rp15 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp17 ribu per kg, kemudian naik lagi menjadi Rp18 ribu per kg, dan terakhir pada Rabu (22/4) sore, harga gula terpantau Rp19 ribu per kg.
Pedagang menilai penaikan harga gula tidak terkendali, namun bukan disebabkan ulah pedagang di pasar karena stok gula cukup. Mathilda A’da, pedagang di Pasar Tradisional Naikoten 1 Kupang mengatakan harga gula masih bervariasi antara satu pedagang dengan pedagang lainnya.
Ada pedagang yang menerima kiriman gula dari distributor seharga Rp900 ribu seberat 50 kg, kemudian dijual seharga Rp19 ribu per kg.
Namun pedagang lainnya ada yang menerima gula dengan harga Rp862 ribu per 50 kg, dijual dengan harga Rp18 ribu per kg. “Tergantung timbangannya. Kalau pas 50 kilogram, dijual Rp18 ribu, kalau timbangannya kurang dari 50 kilogram dijual Rp19 ribu,” kata Mathilda A’da. (mi)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…