Kupang – Permasalahan terkait sengketa tanah untuk wilayah Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terdapat di Kelurahan Fatukoa.
Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke Mapolsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, Selasa(26/9/2023) menyebutkan hampir setiap saat selalu ada laporan yang masuk terkait masalah tanah di wilayah Kelurahan tersebut.
Bahkan dirinya tidak bisa menghitung banyaknya jumlah kasus yang dilaporkan seharinya, karena kasus yang lain juga banyak seperti pengeroyokan dan juga KDRT.
Ia mengatakan kasus tanah yang ada di wilayah Kelurahan Fatukoa antara lain klaim kepemilikan ahli waris serta jual di atas jual.
“Yang selalu laporkan kasus Tanah itu, tentang warisan, jadi sudah dibagi waris tapi ada yang klaim lagi jadi bagiannya. Kemudian penipuan, ada yang jual diatas jual. Sudah jual tanah itu tapi ada keluarganya yang sudah jual,” Kata Kapolsek.
“Kasus terbanyak itu Fatukoa,” sambungnya. (*/gma)
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…
Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…