Categories: Daerah

Hakim Tipikor Kupang Tegur Pengunjung karena Tidak Terapkan Social Distancing

Kupang – Hakim Pengadilan Tipikor Kupang Nusa Tenggara Timur Dju Jhonson Mira Mangngi menegur pengunjung karena tidak menerapkan protokol kesehatan saat upaya mencegah penularan virus korona.

Sejumlah pengunjung pengadilan terlihat tidak menerapkan social distancing atau jarak sosial sebagai upaya mencegah penularan virus korona.

“Saya minta tolong persidangan berikut tidak boleh berkerumun seperti ini. Kalau tidak nanti saya tutup pintu,” katanya seusai memimpin sidang perdana kasus dugaan korupsi pembagian aset tanah milik pemerintah Kota Kupang, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, pengadilan tidak berniat membatasi kedatangan pengunjung di pengadilan, namun harus menaati protokol Covid-19. Adapun pihak pengadilan sudah menerapkan protokol kesehatan antara lain bangku tempat duduk pengunjung yang biasanya ditempati 4-5 orang, dibatasi hanya dua orang.

Kendati begitu, pengunjung yang berdiri berdekatan di ruang sidang untuk mengikuti proses persidangan mencapai puluhan. Ada juga pengunjung yang tidak mengenakan masker secara benar.

“Hari ini saya masih izinkan untuk berkerumun seperti ini. Tapi besok saya tidak inginkan anda di sini. Karena saya punya tugas untuk menjaga pengadilan ini,” tegasnya.

Untuk itu, menurut Dia, pada persidangan berikutnya warga diminta tidak datang ke pengadilan. Sebaliknya mereka diinta mengikuti jalannya sidang lewat pemberitaan di media massa. “Saya tidak mau kalau terjadi sesuatu karena taruhan saya sebagai ketua pengadilan. Jadi ini imbauan pertama dan terakhir dari saya kepada kita sekalian,” katanya.

Selain itu, di pintu masuk ruang sidang ditempatkan hand sanitizer untuk digunakan pengunjung mencuci tangan dam himbauan tertulis agar menerapkan menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga pengadilan benar-benar-bebas dari covid-19 serta mencegah penyebaran virus tersebut meluas di masyarakat. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Proyek di Malaka Belum Selesai, BPJN Bantah Dana Cair 100 Persen

Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…

1 day ago

PLN Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo dan Energi Baru Terbarukan

Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…

1 day ago

Melki Laka Lena dan Menkomdigi Komit Buka Isolasi Digital di Wilayah Terpencil NTT Termasuk TTS

Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…

1 day ago

PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan untuk Kelompok Tani dan Pembangunan Gereja di Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…

1 day ago

Jurnalis Kompas.com Raih Juara Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

Denpasar -  Jurnalis Kompas.com wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigiranus Marutho Bere, meraih juara satu…

2 days ago

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The…

2 days ago