Kupang–Pasangan calon independen Adrianus Habde Dami-Ferdinandus Lehot mendaftar di KPU Kota Kupang, Sabtu (6/8/2016) sekitar pukul 11.00 Wita.
Habde-Ferdinandus menjadi pasangan calon wali kota pertama yang datang ke KPU setelah pendaftaran dibuka Sabtu pagi.
Keduanya dukungan berupa foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 35.457 lembar. Dukungan sebesar itu jauh di atas batas minimal dukungan yang ditetapkan KPU bagi calon independen yakni sebanyak 22.417 lembar.
Foto kopi dukungan KTP tersebut diangkut sebuah angkutan kota.
Habde den Ferdinandus kemudian diminta menulis nama dan menandatangani daftar hadir sebelum menyerahkan berkas dukungan kepada ketua KPU.
Ketua KPU Kota Kupang Marianus Minggo mengatakan seluruh berkas langsung diverifikasi untuk memastikan
tiga hal, yakni jumlah dukungan tidak boleh kurang dari 22.417 kembar KTP seperti yang disyaratkan KPU.
Selain itu, dukungan minimal harus berasal dari 50 persen kecamatan, serta berkas dukungan yang diserahkan dalam bentuk soft copy dan hard copy, harus memiliki kesesuaian antara isi dan urutan. Verifikasi terhadap puluhan ribu dukungan tersebut dipastikan berlangsung sampai malam. (gma)
1 comment