Gubernur NTT Ingatkan Penjabat Wali Kota Kupang Bereskan Masalah Pasar

  • Whatsapp
Pedagang berjualan di sisi jalan raya menuju Pasar Kasih, Kelurahan Naikotan 1/Foto: lintasntt.com

Kupang – Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengingatkan penjabat wali kota Kupang yang akan dilantik pada, Senin (22/8/2022), mengikuti gaya kepemimpinan pejabat di provinsi.

Menurut Laiskodat, ada sejumlah persoalan di Kota Kupang yang tidak ditangani dengan baik seperti pasar tradisional dan sampah.

Read More

Sejak menjabat gubernur NTT pada 2018, Laiskodat memimpin para ASN untuk membersihkan Kota Kupang dari sampah. Namun, sejak 2019 sampai 2022 belum ada lagi gerakan massal dari pemerintah di level bawah untuk membersihkan sampah di jalan raya.

Di sisi lain, warga juga masih terus membuang sampah ke jalan raya dan ke kali, seperti ditemukan di wilayah Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Oebufu, sampah dibuang ke dalam kali karena di wilayah itu tidak tersedia bak sampah. “Sampah di kali kemungkinan dibuang setiap tengah malam, ada juga yang buang bangkai ayam, Dulu di sini ada dua bak sampah tetapi ditutup,” kata Esau T, warga RT 9 RW 2 Kelurahan Kayu Putih,

Terkait persoalan pasar, Laiskodat menyebut pemimpin Kota Kupang tidak mampu mengurus pasar dengan baik. “Yang berkuasa di Kota Kupang itu pemimpin mafia pasar kalau wali kota tidak mampu urus pasar,” kata Laiskodat saat pertemuan TPDI di Kantor Pusat Bank NTT, Jumat (12/8/2022).

Menurut Laiskodat, harga barang yang di depan pasar harus lebih mahal dari barang yang dijual di bagian pasar lainnya. Jika harga barang di bagian depan pasar sama seperti harga barang di bagian belakang, pembeli cenderung membeli barang di bagian depan.

Persoalan yang timbul adalah pedagang yang berada di bagian belakang pasar, membawa barang dagangan mereka ke depan, kemudian digelar di sisi jalan menuju ke pasar yang kemudian menimbulkan kemacetan. “Itu kalau kita tidak paham pasar,” ujarnya.

Jika sudah diatur dengan baik, Laiskodat minta pedagang yang meninggalkan tempat jualan mereka, kemudian membawa dagangan ke depan pasar harus diberikan sanksi tegas. “Tidak ada teori lain, tunduk pada aturan atau harus dipaksa,” tandasnya.

Sebaliknya, jika tidak ada tindakan tegas dari wali kota terhadap pedagang seperti itu, menandakan wali kota kalah dari mafia pasar. Gubernur juga minta pengelola pasar harus membuat pasar menjadi lebih baik. “Umpamanya kepala pasar bagus, kita angkat dia jadi wali kota saja, pasti pasar lebih baik, ujarnya. (gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *